Viral Dikritik Gegara Jalan Rusak, Ini ‘Jeroan’ APBD Lampung

Jalan rusak di Lampung (detikcom/istimewa)

Lampung menjadi sorotan warganet setelah kritikan terhadap sejumlah sektor di provinsi tersebut berbuntut panjang dan melibatkan polisi.

Dalam video yang beredar di media sosial, jalan kabupaten Pringsewu, Lampung, diaspal setelah viralnya video kritikan dari seorang pelajar Australia yang berasal dari Lampung, Indonesia. Bima Yudho Saputro menjalankan pendidikan di Perguruan Tinggi Intelijen Bisnis Australia, jurusan program Diploma Pemasaran Digital, Komunikasi Digital dan Media/Multimedia. Kritikan pedasnya membuat Lampung geger.

Sebelumnya, beredar video Bima yang mengkritik kenapa lampung tidak maju-maju, menurutnya karena infrastruktur yang terbatas dan beberapa proyek yang mangkrak salah satunya di kota Baru. Selain itu, menurutnya sistem pendidikan yang lemah termasuk budaya titip siswa dan mahasiswa, tata kelola yang lemah hingga ketergantungan pada sektor pertanian.

Bima juga mengatakan bahwa aliran dana dari pemerintah pusat untuk membangun Kota Baru sebenarnya sangat besar. Namun, pada kenyataannya proyek-proyek di sana terbengkalai dan menyisakan tanda tanya besar.

Salah satu kritikan yang menjadi perhatian publik adalah masalah infrastruktur pada jalanan di Lampung. Jalanan di Lampung dinilai tak pernah mulus padahal itu merupakan hal terpenting dalam memajukan ekonomi sebuah daerah.

“Dan juga jalan-jalan di Lampung. Ya gue sering bahas jalan karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung. Tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 KM bagus, 1 KM rusak, terus jalan ditempel-tempel doang,” ungkapnya.

Kritikan yang dilontarkan Bima pun mendapat banyak dukungan dari warganet, namun sayang justru kritikan Bima tersebut mendapat respons negatif dari Pemerintah Lampung.

Setelah mengkritik Lampung, Bima disebut sempat mendapatkan ancaman dari beberapa oknum Pemerintah Provinsi Lampung hingga pihak kepolisian setempat.

Dalam akun instagram Bima @awbimax mengatakan, “Today, keluarga gue kena intervensi dan mereka melakukan profiling. Mencoba mencari-cari kesalahan gue dan memaksa untuk bungkam dengan kebobrokan yang ada.”

Bahkan dalam unggahan Instagram stories Bima ia mendapat kabar dari keluarga di Indonesia bahwa ibunya sepat dikunjungi oleh polisi, sedangkan sang ayah yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di panggil serta menghadap ke Bupati Lampung Timur. Pemanggilan tersebut dilakukan dengan alasan untuk memeriksa biaya sekolahnya di Australia. Diketahui saat ini Bima masih berada di Australia sebagai seorang pelajar.

“Bokap gue PNS biasa golongan. 99% uang dari nyokap gue. Bokap gue gak pernah kirim gua duit. Satu dolar pun gak pernah. Gak bakal cukup juga PNS dan hari ini bokap gua dipanggil Lampung Timur sama polisi,” ungkap dalam instagram stories @awbimax.

Bima pun mengambil visa proteksi dan menjadi warga negara Australia.

Well, perlu diklarifikasi sampai detik ini gue masih memegang student visa subclass 500. Di video gue yang trending (menyinggung soal visa perlindungan Australia), itu solusi terbaik bagi gue kalau memang di negara sendiri keselamatan enggak aman,” ungkap Bima melalui unggahan video TikToknya.

Aksi berani kritis Bima pun mendapat dukungan dari salah satu pengacara kondang Hotman Paris. Hotman menyatakan dirinya siap untuk membantu Bima Yudho Saputro apabila permasalahan dengan pemerintah Lampung dibawa ke jalur hukum. Hotman meminta Bima, sang pemilik akun TikTok Awbimax Reborn sekaligus sosok pemuda yang mengkritik pembangunan di Lampung untuk segera menghubunginya melalui direct message (DM) Instagram.

Alokasi DIPA dan TKD

Berdasarkan informasi Kemenkeu RI Ditjen Perbendaharaan Kanwil DJPbProv. Lampung, total Belanja Negara yang disalurkan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota di Lampung mencapai Rp 30 triliun. Alokasi dana tersebut terbagi atas belanja pada Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp 9,03 triliun dan alokasi TKDD sebesar Rp20,98 triliun.

Belanja Kementerian Negara/lembaga dilaksanakan oleh 458 satker dengan rincian alokasi belanja pegawai sebesar Rp.3,87 triliun, belanja barang sebesar Rp 3,61 triliun, belanja modal sebesar Rp.1,49 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 38,17 miliar.

Adapun alokasi TKD tahun 2023 di wilayah Lampung sebesar Rp 20,98 triliun. Dengan rincian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 645,74 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 12,61 triliun (meningkat Rp 595,97 miliar atau naik 5% dibandingkan TA 2022), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp. 1,23 triliun, DAK non-fisik sebesar Rp 4,14 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 92,66 miliar, Dana Hibah ke Daerah Rp 9,99 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp 2,23 triliun.

Dalam laporannya, M. Dody Fachrudin selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa penyerahan DIPA TA 2023 lebih awal, memiliki maksud agar seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah dapat segera melaksanakan tahapan lelang sejak sekarang.

“Penyerahan DIPA Tahun 2023 di bulan Desember ini, merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pelaksanaan anggaran 2023. Proses lelang sudah dapat dilaksanakan sejak DIPA diterima, nanti awal tahun tinggal proses penandatanganan kontrak dan pelaksanaan kegiatan,”jelasnya.

Realisasi Belanja

Pemerintah Provinsi Lampung menempati Peringkat Ketiga dalam Realisasi Belanja APBD Provinsi Se-Indonesia Tahun Anggaran 2022. Adapun Realisasi Belanja APBD Pemerintah Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2022 sebesar 6,752 Trilyun atau 95,01%, jauh berada diatas rata-rata provinsi sebesar 87,07%.

Secara umum kinerja APBN dan APBD di Lampung sudah berjalan dengan sangat baik. Hal ini tentu menjadi modal utama dalam menjalani tahun 2023 yang penuh kewaspadaan.

“Kinerja anggaran 2022 sudah on track. Ini menjadi modal bagi seluruh stakeholders dalam menghadapi tahun 2023 yang diprediksi akan banyak tantangan,” ungkap M.Dody Fachrudin.

Oleh karena itu, lanjut Kakanwil DJPb Provinsi Lampung tersebut, perlu meningkatkan sinergi dan kerjasama sehingga pelaksanaan anggaran pada tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan cermat, tepat, dan berdampak mengerek perekonomian lokal.

Untuk diketahui bahwa informasi kinerja APBN hingga periode 31 Desember 2022 yang menunjukkan penerimaan di Lampung terealisasi sebesar 116,84 persen dari target penerimaan atau senilai Rp11,3 triliun. Adapun secara year-on-year (yoy), pendapatan APBN di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 8,11 persen dengan kontribusi Pajak Penghasilan sebesar Rp 3,69 triliun dan Bea Keluar sebesar Rp2,17 triliun.

Dari sisi penerimaan perpajakan, realisasi penerimaan perpajakan di Provinsi Lampung hingga 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp 10,18 triliun atau tumbuh sebesar 10,55% dibandingkan denganNovember 2022. Realisasi penerimaan perpajakan tersebut mencapai 115,79 persen dari target penerimaan perpajakan yang ditetapkan.

Adapun, untuk penerimaan PNBP dari pengelolaan aset mencapai Rp 14,38 Miliar atau naik 20,53% dari tahun lalu. Tren naiknya realisasi perpajakan di tahun 2022 menunjukkan bahwa perekonomian di Provinsi Lampung juga terus tumbuh positif.

Hal tersebut didorong juga oleh kinerja belanja pemerintah di Lampung melalui APBN yang sampai dengan 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp 29,84 triliun, naik sebesar Rp 2,66 triliun dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya yakni Rp27,19 triliun.

Untuk kinerja APBD se-Lampung, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 27,23 triliun, Belanja Daerah Rp 26,74 triliun dan Pembiayaan Daerah Rp 0,42 triliun sehingga menghasilkan SILPA sebesar Rp 0,91 triliun. Kontribusi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terhadap pendapatan APBD sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 19,84 triliun atau 72,85% dari total pendapatan APBD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*